Rabu, 02 Maret 2016

Lingkungan Hidup

Pengertian Lingkungan, Lingkungan hidup dan Upaya Pelestarian

PENGERTIAN LINGKUNGAN

           Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang

LINGKUNGAN HIDUP
 
          Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

         Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de

Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
 a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
 b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai   Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara.Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.

Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Selasa, 03 November 2015

Pekerjaan Sosial

1. Pengertian Pekerjaan Sosial

          Profesi yang memberikan pertolongan pelayanan sosial kepada individu, kelompok dan masyarakat dalam peningkatan keberfungsian sosial mereka dan membantu memecahkan masalah-masalah sosial mereka disebut dengan pekejaan sosial, atau pekerjaan sosial adalah seseorang yang memiliki profesi dalam membantu orang memecahkan masalah-masalah dan mengoptimalkan keberfungsian sosial individu, kelompok dan masyarakat serta mendekatkan mereka dengan sistem sumber.
        Pekerja sosial dalam menjalankan tugas berada dalam naungan badan-badan sosial yang bergerak dalam pelayanan-pelayanan sosial .Dalam mejalankan profesinya seorang pekerja sosial bekerja dengan menggunakan teknik-teknik dan metode-metode tertentu yang disesuaikan dengan masalah-masalah yang akan diselesaikan, pemilihan teknik dan metode harus tepat guna bagi klien.
          Menurut pendapat Max Siporin, D.S.W (1975:3) mengartikan pekerjaan sosial sebagai berikut:“Social work is defined as social institutional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and enhance their social functiong” (Pekerjaan sosial sebagai metode yang bersifat sosial dan institusional untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah-masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka).
         Selaras dengan pendapat yang dikemukan oleh Max Siporin, maka yang dimaksud dengan pekerjaan sosial adalah suatu profesi sosial yang dan berbadan hukum yang memiliki bertujuan membantu individu, kelompok dan masyarakat dalam proses pemecahan masalah-masalah sosial dan mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang berfungsi sebagai penguatan agar masalah yang telah teratasi tidak muncul lagi dan berkembang dengan menimbulkan masalah sosial lain.
       Dalam menjalankan profesi pertolongan seorang pekerja sosial tidak terlepas dari konteks sosial tempat tinggal klien yang bermasalah, yang dikatakan klien bermasalah adalah individu, kelompok dan masyarakat yang tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan sekitar atau mengalami hambatan-bambatan dan tidak mampu membawakan peranan-peranan sosial sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dimana mereka tinggal (kemampuan berinteraksi sosial memiliki dampak yang luas pada kehidupan klien).
        Sedangkan pendapat Allen Pincus dan Anne Minahan (1973:9) tentang pekerjaan sosial adalah:”Social work is concerned with the interactions between people and their social social environment which affect the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and realize their aspirations and values” (Pekerjaan sosial berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosial, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka).
     Interaksi sosial menjadi setting yang penting dalam usaha-usaha memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Interaksi sosial menuntut individu mampu beradaptasi dengan individu lain, menuntut individu mampu beradaptasi dengan kelompoknya dan menuntut individu mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial. 
      Dalam proses interaksi terjadi kerjasama dan konflik/perbedaan pendapat, tugas dari pekerjaan sosial dalam hal ini membantu individu, kelompok, dan masyarakat untuk dapat melaksanakan peranan-peranan kehidupan sesuai dengan harapan dari masyarakat/lingkungan sosial.
      Hal ini ada korelasi dengan pendapat Charles Zastrow (1999) tentang pekerjaan sosial, yakni sebagai berikut:”Social Work is the professional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create sociatal conditions favorable to their goals”(Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).
     Pekerjaan sosial dalam menjalankan pekerjaan yang bertujuan membantu individu, kelompok dan masyarakat yang mengalami hambatan-hambatan dalam menjalankan tugas-tugas kebihupan atau mengalami hambatan keberfungsian sosial, selain membantu mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah harus pula memperhatikan interaksi sosial klien yang dapat dipergunakan untuk menyusun strategi pemecahan masalah-masalah sosial klien, memberdayakan/memberi kekuasaan pada klien untuk dapat memilik alternatif-alternatif pemilihan pemecahan masalah-masalah yang mereka hadapi, meningkatkan dan menggali potensi-potensi klien, memperbaiki keberfungsian sosial klien/meminimalisir hambatan-hambatan dengan cara mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber yang dapat dimanfatkan untuk memecahkan masalah, dan mempercepat klien mewujudkan harapan-harapan/tujuan-tujuan yang hendak dicapai.

Masalah Sosial

A. Pengertian Masalah Sosial
  • Ada dua kata dalam konsep masalah sosial, yaitu masalah dan sosial.
  • Masalah: mengacu pada kondisi, situasi, atau perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar, dan sulit.
  • Masalah muncul apabila terjadi ketidaksesuaian antara harapan (das sollen) dengan kenyataan yang terjadi (das sein).
  • kata sosial mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial
  • Kata sosial membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik, fisika, kimia, biologi, dan lain-lain.
Definisi Masalah Sosial
1.Soetomo: masalah sosial merupakan suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar masyarakat.
2.Soerjono Soekanto: masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
2 elemen penting terkait dengan definisi masalah sosial
1.Elemen Obyektif
Elemen obyektif menyangkut keberadaan suatu kondisi sosial
Kondisi sosial disadari melalui pengalaman hidup kita, media, dan pendidikan: melihat pengemis, membaca berita tentang orang kehilangan pekerjaan, menonton berita tentang perang, kemiskinan, dan perdagangan manusia. Kondisi sosial seperti ini membahayakan masyarakat, karena benar-benar nyata dialami masyarakat.
2.Elemen Subyektif
Menyangkut keyakinan bahwa kondisi sosial tertentu berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi. Kondisi sosial seperti itu antara lain: kejahatan, penyalahgunaan obat, dan polusi.
Kondisi sosial ini oleh sebagian masyarakat tertentu tidak dianggap sebagai masalah sosial, tetapi bagi masyarakat lain. Kondisi tersebut dianggap sebagai kondisi yang mengurangi kualitas hidup mereka.
Berdasarkan kedua elemen tersebut, masalah sosial didefinisikan sebagai: kondisi sosial yang dipandang oleh suatu masyarakat berbahaya bagi anggota masyarakat dan harus segera diatasi.
Dari definisi di atas ada 4 hal yang perlu diperhatikan:
  1. Istilah masalah sosial menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah
  2. Masalah sosial adalah kondisi sulit yang mempengaruhi sebagian besar masyarakat
  3. Definisi masalah sosial mengandung optimisme untuk dapat diubah
  4. Masalah sosial adalah kondisi yang dapat diubah
B. Faktor Penyebab Masalah Sosial
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam.
Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Menurut Soekanto, ukuran gejala dapat dikatakan sebagai masalah sosial adalah:
  1. Tidak adanya kesesuaian antara nilai sosial dengan tidakan sosial
  2. Sumber dari masalah sosial merupakan akibat dari suatu gejala sosial di masyarakat
  3. Adanya pihak yang menetapkan suatu gejala sosial tergantung dari karakteristik masyarakatnya
  4. Ada masalah sosial yang nyata (manifest social problem) dan yang tersembunyi (latent social problem)
  5. Perhatian masyarakat dalam masalah sosial
  6. Sistem nilai dalam perbaikan masalah sosial
Masalah sosial dapat terjadi di masyarakat apabila:
  1. Terjadi hubungan antarwarga yang menghambat tujuan
  2. Organisasi sosial tidak dapat mengatur hubungan antarwarga yang menghadapi ancaman dari luar
C. Masalah Sosial di Masyarakat
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
  1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
  2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
  3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
  4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
1. Kemiskinan
Secara sosiologis, kemiskinan timbul sebagai akibat adanya lembaga kemasyarakatan di bidang ekonomi yang tidak berfungsi dengan baik. Contohnya: di bidang produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa.
Kemiskinan: kondisi standar hidup yang rendah
a. Pengukuran tingkat kemiskinan
  • Kemiskinan absolut: mengacu pada kurangnya sumber daya yang diperlukan untuk kesejahteraan, seperti makanan, air, perumahan, sanitasi, pendidikan, dan perawatan kesehatan (kebutuhan dasar tidak dipenuhi)
  • Kemiskinan relatif: mengacu pada kurangnya sumber daya material dan ekonomi dibandingkan dengan beberapa penduduk lainnya.
b. Faktor yang mempengaruhi kemiskinan
1)Faktor Biologis, Psikologis, Kultural
a)Kemalasan
b)Kemampuan intelektual dan pengetahuan rendah
c)Penyakit fisik dan mental
d)Kelemahan fisik/cacat
e)Kurangnya ketrampilan
f)Pemborosan
g)Demoralisasi
Kemiskinan kultural: kemiskinan yang muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin, seperti malas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dan sebagainya.
Ciri dari kemiskinan kultural ini adalah masyarakat enggan mengintegrasikan dirinya dalam lembaga-lembaga utama, sikap apatis, curiga, terdiskriminasi oleh masyarakat luas.
2)Faktor struktural
Kemiskinan struktural merupakan kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur masyarakat, tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.
Ciri-ciri kemiskinan struktural:
  • Tidak adanya mobilitas sosial vertikal
  • Muncul ketergantungan yang kuat dari pihak yang miskin terhadap kelas sosial ekonomi di atasnya
Contoh kelompok yang miskin secara struktural:
  • Petani yang tidak memiliki tanah
  • Pedagang kaki lima, kaum buruh dan migran
  • Para penghuni pemukiman kumuh
2. Kriminalitas
Kriminalitas merupakan suatu tindakan yang melanggar norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat.
Kriminalitas/kejahatan merupakan perilaku yang merugikan orang lain dan melanggar hukum, baik direncanakan ataupun tidak direncanakan. Yang termasuk dalam tindakan kriminal adalah pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, dan perampokan. Tindakan ini biasanya mengakibatkan pihak lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa (masuk kedalam KUHP/ Kitab Undang-undang Hukum Pidana).
Bentuk-bentuk Kejahatan
  1. Kejahatan kerah putih (white collar crime): kejahatan yang mengacu pada kejahatan orang-orang terpandang atau berstatus tinggi. Contoh: korupsi, kolusi.
  2. Kejahatan kerah biru (blue collar crime): kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang golongan rendah. Contoh: mencuri jemuran, sandal di masjid dan sebagainya.
  3. Kejahatan tanpa korban (crime without victim): kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh: berjudi, mabuk-mabukan, penyalahgunaan narkotika, dan sebagainya.
  4. Kejahatan terorganisir (organized crime): pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Contoh: komplotan korupsi, penyediaan jasa pelacur.
  5. Kejahatan korporat (corporate crime): jenis kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Contoh: suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai yang mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit.
Kejahatan kerah putih (white collar crime) merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan.
Pada umumnya, skandal kejahatan kerah putih sulit dilacak karena dilakukan pejabat yang punya kuasa untuk memproduksi hukum dan membuat berbagai keputusan vital.
Kejahatan kerah putih terjadi dalam lingkungan tertutup, misalnya perusahaan atau pemerintahan.
Faktor pendorong timbulnya kejahatan
  • Terjadi perubahan sosial, ekonomi, politik, seperti perang dan bertambahnya pengangguran
  • Pemerintah yang korup sehingga mendorong orang pencari kesempatan untuk berbuat kejahatan
  • Masalah kependudukan dan kesulitan ekonomi
  • Pengembangan sikap mental yang keliru, misalnya ambisi yang berlebihan untuk menaikkan status membuat orang melakukan suap
  • Kurangnya model (teladan) dan orang yang dituakan (senior)
Penanggulangan Tindak Kriminal
  1. PREVENTIF: Tindakan pencegahan sebelum terjadi kejahatan. Contoh: imbauan, penyuluhan
  1. REPRESIF: Pengendalian sosial setelah terjadi pelanggaran. Contoh: hukuman penjara atau rehabilitasi bagi pengguna narkoba
3. Kesenjangan Sosial-Ekonomi
Setiap masyarakat selalu ditandai dengan adanya kesenjangan. Kesenjangan artinya tidak seimbang, tidak simetris, atau berbeda. Kesenjangan membawa dampak pada kesenjangan sosio-ekonomi dan stratifikasi sosial. Kesenjangan sosio-ekonomi mencakup kemiskinan dan kesejahteraan. Stratifikasi sosial mencakup kesenjangan politik dan budaya
Faktor penyebab kesenjangan sosial ekonomi:
  1. Menurunnya pendapatan perkapita akibat pertumbuhan penduduk yang tinggi tanpa diimbangi peningkatan produktivitas
  2. Ketidakmerataan pembangunan antardaerah sebagai akibat kebijakan politik dan kekurangsiapan SDM
  3. Rendahnya mobilitas sosial, akibat sikap mental tradisional yang kurang menyukai persaingan dan kewirausahaan.
  4. Adanya pencemaran lingkungan alam
Sikap dan perilaku yang sesuai untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi:
  1. Hidup sederhana sesuai kebutuhan
  2. Peduli dengan masyarakat yang kurang mampu dengan menciptakan pekerjaan bagi mereka
  3. Meningkatkan pengetahuan untuk menguasai IPTEK
  4. Menghargai kreativitas dan hasil karya orang lain
Upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat
  1. Memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak
  2. Menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya
  3. Adanya pemerataan pembangunan di daerah-daerah
D. Dampak Masalah Sosial di Masyarakat
  1. Meningkatnya angka kriminalitas
  2. Adanya kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin
  3. Adanya perpecahan kelompok
  4. Munculnya perilaku menyimpang
  5. Meningkatnya pengangguran
E. Pemecahan Masalah Sosial di Masyarakat
Untuk mengatasi masalah sosial perlu perubahan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dampak perubahan yang positif diharapkan dapat menghasilkan kondisi yang sejahtera
Upaya pemecahan masalah sosial:
  1. Pemecahan masalah berbasis negara
Hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memecahkan masalah sosial adalah melalui kebijakan sosial
Contoh:
  • Mendirikan sekolah dengan biaya murah, KJP
  • Pengobatan gratis, KJS, BPJS kesehatan
  • Melakukan penertiban kendaraan bermotor
2. Pemecahan Masalah Berbasis Masyarakat
  1. Mengembangkan sistem sosial yang kondusif
  2. Memanfaatkan modal sosial
  3. Memanfaatkan institusi sosial
Bagi negara berkembang, usaha untuk mengatasi masalah sosial adalah dengan pembangunan
Dalam pembangunan harus memiliki tujuan:
1.Dapat memperbaiki kehidupan masyarakat
2.Melindungi warga masyarakat dari tindakan penindasan dan kesengsaraan
3.Dapat memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan

Rabu, 30 September 2015

XIIPS3 1 ADELLIA ZAHRA : http://dellaara.blogspot.co.id 2 AFIFAH PUTRI BALQIS RAHMA ESALANA : http://afifahptrahma28.blogspot.com 3 AJENG PUSPITASARI : http://puspitasariajp.blogspot.com 4 AULIA IHSANI : http://auliabaladraf.blogspot.com 5 BADRUS ZAMAN : http://cuplisgantengdualapan.blogspot.com 6 DESY HULANDARI : http://desyhulandari.blogspot.com 7 DINDA LESTARI : http://dindalstr05.blogspot.com 8 DINDA PERMATASARI 9 ERLITA ARYANI : http://erlitaryni120.blogspot.com 10 FARHA RIZKA SAVENA : http://farharizkasavenna.blogspot.com 11 FARID DEPUTRA : http://fariddeputra.blogspot.com 12 FIRMANSYAH : http://firmansyahee.blogspot.com 13 HAFRIZAL RYANTIARNO 14 HANIDA PURBOSARI : http://hanidapurbosari.blogspot.com 15 INTAN DWI PRATIWI : http://intantiwi01.blogspot.com 16 IRIANTO PRAKUSUMAH : http://semogahidupkitabahagia.blogspot.com 17 LYORENTINA ROHTUA 18 MAUDI NUR INTAN YUSNI : http://aminmaudi030798.blogspot.com 19 MUHAMAD ADNAN 20 MUHAMAD RIZKI SETIAWAN : http://dagulbajuri.blogspot.com 21 MUHAMMAD LUTHFI ZAKARIA : http://jackpeksos28.blogspot.com 22 MUHAMMAD YUDHA PRASETYO : http://muhammadyyudha.blogspot.com 23 NANDA AUDINI ASYARA : http://nandaaudiniasyara.blogspot.com 24 NOFI DWIASTUTI : http://nofidwia96.blogspot.com 25 NUSQY RAMADHAN SULISTYANI : http://nusqyramadhanpeksos28.blogspot.com 26 SEKAR PRIHATININGSIH : http://sekarpriha.blogspot.com 27 REZA ARI SETIAWAN 28 SILVIA ANDANI : http://silviaandani26.blogspot.com 29 SUSILOWATI : http://susiilwt15.blogspot.com 30 TIFANY ARIANA : http://tifanyari99.blogspot.com 31 WANDA JULIA AGUSTIANY : http://wandaagustiany.blogspot.com

Selasa, 22 September 2015

pengertian pekerja sosial


Pengertian Pekerja sosial
Pengertian pekerjaan sosial yang dikemukakan oleh Charles Zastrow (1982), yang dikutip oleh Dwi Heru Sukoco (1995:7) sebagai berikut:
"Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki  kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan".
dari pengertian di atas, maka seorang pekerja sosial harus bisa menciptakan kondisi masyarakat yang baik dan teratur dalam menjaga setiap keberfungsian elemennya yang menjadi para pemeran berbagai peran yang ada di dalam masyarakat. menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dengan relasi-relasi yang ada didalamnya untuk bisa memberikan keterikatan di antara para pemegang peran tersebut.

Pengertian Peran
Definisi peran menurut Kamus Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (1997) adalah seperangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang memiliki kedudukan di masyarakat.
Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (1990) mendefinisikan peranan sebagai : Suatu konsep perihal apa-apa yang dapat dilakukan oleh individu  dalam masyarakat sebagai suatu organisasi. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi/tempat seseorang dalam masyarakat.

Fungsi Pekerja Sosial
Heru Sokoco (1995:22-27) menjelaskan fungsi dan peran pekerja sosial sebagai berikut :
1. Fungsi-fungsi Pekerjaan Sosial
a.   Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka alami.
b.   Mengkaitkan orang dengan sistem-sistem sumber
c.   Memberikan fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber
d.  Mempengaruhi kebijakan sosial
e.   Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material.

Peranan Pekerjaan Sosial
a.       Sebagai pemercepat perubahan (enabler)
Sebagai enabler, seorang pekerja sosial membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dalam mengakses Sistem sumber yang ada, mengidentifikasi masalah dan mengembangkan kapasitasnya agar dapat mengatasi masalah untuk pemenuhan kebutuhannya.
b.      Peran sebagai perantara (broker)
Peran sebagai perantara yaitu menghubungkan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dengan lembaga pemberi pelayanan masyarakat dalam hal ini; Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemerintah, agar dapat memberikan pelayanan kepada individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan masyarakat.
c.       Pendidik (educator)
Dalam menjalankan peran sebagai pendidik, community worker diharapkan mempunyai kemampuan menyampaikan informasi dengan baik dan benar serta mudah diterima oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang menjadi sasaran perubahan.
d.      Tenaga ahli (expert)
Dalam kaitannya sebagai tenaga ahli, pekerja sosial dapat memberikan masukan, saran, dan dukungan informasi dalam berbagai area (individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat).
e.       Perencana sosial (social planner)
Seorang perencana sosial mengumpulkan data mengenai masalah sosial yang dihadapi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menganalisa dan menyajikan alternative tindakan yang rasional dalam mengakses Sistem sumber yang ada untuk mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
f.       Fasilitator
         Pekerja sosial sebagai fasilitator, dalam peran ini berkaitan dengan menstimulasi atau mendukung pengembangan masyarakat. Peran ini dilakukan untuk mempermudah proses perubahan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menjadi katalis untuk bertindak dan menolong sepanjang proses pengembangan dengan menyediakan waktu, pemikiran dan sarana-sarana yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

      Menurut Jim Ife,2002, peran pekerja sosial antara lain:
a.       Peranan Fasilitatif
              Peranan praktek yang dikelompokan ke dalam peranan fasilitatif merupakan peranan yang dicurahkan untuk membangkitkan semangat atau memberi dorongan kepada individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat untuk menggunakan potensi dan sumber yang dimiliki untuk meningkatkan produktivitas dan pengelolaan usaha secara efisien. Melakukan mediasi dan negosiasi, yaitu pekerja sosial memerankan diri sebagai mediator dalam pemanfaatan lahan dengan pihak lain untuk memperluas aktivitas kerjasama dengan menguntungkan pihak-pihak yang terlibat. Memberikan support/dukungan, yaitu memberikan dukungan untuk memperkuat, mengakui dan menghargai nilai yang dimiliki oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menghargai kontribusi dan kerja mereka. Dukungan ini dapat bersifat formal dan informal. Membangun consensus dengan sesama pihak untuk melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Memfasilitasi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas dan pemasaran hasil produksi.
b.      Peranan Educational
               Pekerja sosial memainkan peranan dalam penentuan agenda, sehingga tidak hanya membantu pelaksanaan proses peningkatan peningkatan produktivitas akan tetapi lebih berperan aktif dalam memberikan masukan dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kesadaran, memberikan informasi, mengkonfrontasikan, melakukan pelatihan bagi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
c.       Peranan-peranan Representasional
             Pekerja sosial melakukan interaksi dengan badan-badan di masyarakat yang bertujuan bagi kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peranan ini dilakukan, antara lain dengan : mendapatkan sumber-sumber dari luar tetapi dengan berbagai pertimbangan yang matang, seperti bantuan modal usaha, pelatihan pengembangan potensi dan produktivitas  dari berbagai donator. Melakukan advokasi untuk membela kepentingan-kepentingan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat seperti mendukung upaya implementasi program dan berupaya merealisasikan program tersebut. Memanfaatkan Media Masa untuk memperkenalkan hasil produksi. Selain itu juga bertujuan menerima dukungan dari pihak lain yang lebih luas; membuka jaringan kerja, dengan mengembangkan relasi dengan berbagai pihak, kelompok dan berupaya mendorong mereka untuk turut serta dalam upaya pengembangan potensi, seperti pemerintah, pengusaha, dan masyarakat’ selain itu pula, pekerja sosial berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan stakeholder.
d.      Peranan Teknis
            Di sini pekerja sosial melakukan pengumpulan dan analisis data,  kemampuan menggunakan komputer, kemampuan melakukan presentasi secara verbal maupun tertulis, manajemen serta melakukan pengendalian finansial, dan melakukan need assessment terhadap pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat. Peran-peran ini dapat dilakukan  pekerja sosial bersama individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat melakukan mendapatkan informasi dan data yang dapat digunakan baik untuk mengundang perhatian dari stakeholders untuk mengembangkan potensi tetapi juga membantu mempromosikan.
              Dengan demikian, pekerjaan sosial  memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan potensi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.

      Menurut Dorang Luhpuri dkk (2000) adalah :
a.       Fasilitator
                Merupakan peranan yang bertujuan untuk mempermudah upaya pencapaian tujuan sehat dengan cara menyediakan atau memberikan kesempatan dan fasilitas yang diperlukan klien untuk mengatasi masalahnya, memenuhi kebutuhannya, dan mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan cara:
      1)      mendampingi klien dalam setiap tindakan
    2)      memberikan dukungan emosional yang diperlukan klien agar klien merasa   diperhatikan dan terpenuhi kebutuhan emosionalnya
     3)       berupaya membantu klien mengatasi masalah yang dihadapinya
b.      Mediator
                   Memberikan layanan mediasi jika klien mengalami konflik dengan pihak lain atau orang lain agar dicapai kesesuaian antara tujuan dan kesejahteraan diantara kedua belah pihak.
c.       Advokator
              Memberikan layanan pembelaan bagi klien yang berada dalam posisi yang dirugikan sehingga memperoleh haknya kembali.
d.      Liason
               Memberikan informasi yang diperlukan keluarga mengenai kondisi klien dan kondisi lembaga agar dapat memberikan pertimbangan yang tepat dalam menentukan tindakan demi kepentingan klien.
e.       Konselor
             Memberikan pelayanan konsultasi kepada klien yang ingin mengungkapkan permasalahannya. Pekerja sosial harus menyadari permasalahannya serta melihat potensi dan kekuatan yang dimiliki klien. Ia juga harus memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
f.       Penghubung
                   Merupakan peranan yang menghubungkan antara klien dengan keluarga, antara klien dengan lembaga terkait, maupun penghubung antara klien dengan sumber lain yang dapat membantu dalam usaha pemecahan masalah klien. Selain itu, harus memberikan informasi –informasi yang diperlukan oleh keluarga tentang kondisi klien pekerja sosial harus mampu memberikan informasi tentang kondisi keluarga demi kepentingan klien.
g.      Pembimbing Sosial Kelompok
                 Memberikan intervensi pada sejumlah klien yang berkumpul dan berbagi berbagai isu (topik yang mereka minati) melalui pertemuan yang teratur dan kegiatan yang dirancang untuk mencapai tujuan yang telah disusun bersama.